Hukum Mencukur Bulu Kaki Pada Laki Laki
Akar perbedaan pendapat ulama tersebut karena deskripsi dari bulu kaki itu.
Hukum mencukur bulu kaki pada laki laki. Dan ini disepakati oleh madzhab yang empat. Hukum mencukur bulu bagi lelaki masyarakat kita pada hari ini amat memandang rendah terhadap hukum allah tanpa memikirkan kesan akan datang. Bagi lelaki ada yang gemar cukur bulu di bahagian betis kaki. Namun bulu bulu tersebut bisa saja tumbuh menjadi lebih panjang tebal dan hitam karena berbagai faktor seperti faktor hormonal dan ini seringkali membuat wanita tidak percaya diri dan dinilai dapat merusak penampilan mereka.
Banyak cara dilakukan untuk itu seperti mencukur menggunakan metode waxing sampai memakai teknologi laser. Bulu manusia bisa tumbuh dimana saja ada yang berada di tangan kaki wajah punggung dada atau sekitar pusar. Dan yang dimaksud rambut kemaluan disini adalah rambut yang tumbuh disekitar alat kelamin laki laki ataupun wanita. Mungkin ada yang tidak suka dengan kehadiran bulu tersebut.
Namun soal bulu kaki para fuqaha ahli fiqh masih berbeda pendapat tentang kebolehannya. Hukum memotong mencukur bulu kaki. Pada hakikatnya setiap manusia memiliki bulu baik itu laki laki maupun wanita tetapi bulu yang dimiliki wanita jauh lebih halus dan kecil dari pada laki laki. Secara fisik pada perempuan lebih dijumpai bulu yang lebih halus dibandingkan dengan pria.
Sementara itu untuk laki laki yang memiliki rambut di badannya syaikh muhammad bin ibrahim bin abdullah at tuwaijiri berkata seorang laki laki boleh menghilangkan bulu di badannya seperti bulu di punggungnya dadanya betisnya dan pahanya bila tidak memudharatkan dirinya dan tidak bermaksud untuk tasyabbuh menyerupai wanita. Namun karena berbagai faktor ada pula perempuan yang memiiki bulu yang pajang. Jadi mencabut atau mencukur bulu di tangan dan kaki bagi muslimah atau mencukur bulu dada bagi laki laki yang berbulu itu diperbolehkan. Hanafiyah malikiyah asy syafi iyyah al majmu 1 283 dan hanabilah asy syarh al kabir 1 103.
Bulu kemaluan bulu ketiak dan kumis bagi laki laki. Setiap manusia di dunia pada hakikatnya memiliki bulu. Mengingat hal ini adalah wilayah muamalah kemasyarakatan dan bukan peribadatan maka memilih pendapat yang lebih ringan tentu baik. Apa hukum mencukur bulu kemaluan.
Jadi bagian yang boleh diwaxing atau dicukur diantaranya. Rambut yang diharamkan oleh syariat untuk dihilangkan tidaklah boleh dihilangkan seperti jenggot bagi laki laki mencabut rambut alis bagi wanita dan lelaki. Mencukur rambut kemaluan hukumnya adalah sunnah. Klik untuk berbagi pada twitter membuka di jendela yang baru klik untuk membagikan di facebook.